Senin, 01 Maret 2010

PERAN BAHASA INDONESIA DALAM JURNALISTIK

Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk
menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif (Tri Adi Sarwoko, 2007). Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik.

Anggapan itu ada benarnya, karena wartawan memang kadang-kadang menggunakan bahasa
atau kata-kata pasaran yang melenceng dari Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Media massa jugalah yang “memasarkan” kata-kata yang agak –maaf- kasar atau jorok kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang dulu terbiasa dengan bahasa yang agak halus dan sopan (eufemisme), kini menjadi akrab dengan kata-kata kasar dan blak-blakan, seperti sikat, bakar,
bunuh, darah, bantai, rusuh, rusak, provokatif, perkosa, penjara, pecat, jarah, serta obok-obok dan esek-esek. Selain itu, media massa juga kerap mengutip kata-kata yang salah, seperti bentuk kembar sekedar-sekadar, cidera-cedera, film-filem, teve-tivi-TV. Ada media yang memakai risiko, ada yang resiko. Ada yang memakai sekedar, ada yang sekadar.

Ada pula media massa yang dengan tanpa dosa menuliskan kata ganti kita, padahal yang
seharusnya adalah kata kami. Penghilangan imbuhan dalam judul berita juga kerap salah, misalnya Amerika Bom Irak, padahal semestinya Amerika Mengebom Irak, atau Tentara Israel Tembak Anak Palestina, yang seharusnya Tentara Israel Menembak Anak Palestina.
Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah
pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar.

Itulah sebabnya, para penulis dan jurnalis harus dibekali penguasaan yang memadai atas
kosakata, pilihan kata, kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika bahasa jurnalistik.
Seorang jurnalis tidak boleh menggunakan senjata untuk membunuh orang, tetapi harus
menggunakan senjata itu untuk mencerdaskan dan memuliakan masyarakat, serta membela dan menjunjung tinggi kehormatan negara dan bangsa (Dad Murniah, Harian Sinar Harapan, 2007

BAHASA JURNALISTIK
Telah dikemukakan di atas bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh
pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang
memudahkan penyampaian berita dan komunikatif.

Apa ciri khas atau sifat bahasa jurnalistik itu? Rosihan Anwar, salah seorang wartawan senior,
mengatakan, bahasa jurnalistik mempunyai sifat khas, yaitu singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik.Jus Badudu, pakar bahasa, mengatakan, bahasa jurnalistik itu harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif. Sederhana dan mudah dipahami artinya menggunakan kata dan struktur kalimat yang mudah dimengerti pemakai bahasa umum. Teratur artinya setiap kata dalam kalimat sudah ditempatkan sesuai dengan kaidah. Efektif artinya tidak bertele-tele tetapi juga tidak terlalu berhemat yang dapat mengakibatkan makna yang dikandung menjadi kabur. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam dunia jurnalistik lebih mendekati bahasa sehari-hari, sedangkan bahasa Indonesia yang digunakan dalam penulisan buku sangat dijaga agar sesuai benar dengan kaidah dan keresmian bahasa baku.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar